Saat Pandemi, Pencairan Dana Desa di Gorontalo Utara Lancar dan Cepat

Gorontalo – Pencairan Dana Desa di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, saat pandemi COVID-19 tetap berjalan lancar dan cepat.

“Bahkan daerah kita adalah yang tercepat di Provinsi Gorontalo dalam pencairan Dana Desa serta pelaksanaan di lapangan yang berjalan baik, sesuai panduan peraturan perundang-undangan tentang penggunaan Dana Desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) setempat, Abdul Wahab Paudi di Gorontalo, Rabu.

Ia mengatakan total anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp103 miliar, dan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) mencapai Rp46 miliar atau setara dengan 13,2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Perintah Undang-undang, besaran ADD hanya 10 persen dari DAU, namun yang terjadi bahkan telah terlampaui.

“Ini bukti perhatian pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya.

Apalagi targetnya, di tahun 2023, sebanyak 123 desa di 11 kecamatan, sudah tidak ada lagi yang berstatus desa tertinggal seperti Desa Bualemo Kecamatan Kwandang.

Serta 20 desa sudah wajib berstatus desa mandiri. Saat ini kata dia, dana desa banyak diarahkan pada hal-hal yang berhubungan dengan penanggulangan pandemi COVID-19.

Di antaranya, bantuan langsung tunai (BLT) mencapai 30 hingga 35 persen dari alokasi Dana Desa.

Bahkan pada Tahun Anggaran 2021 diharapkan serapan Dana Desa mencapai 100 persen seperti pada tahun 2020.

Untuk penanganan COVID-19 mencapai 8 persen, dan yang teralokasi dengan program utama wajib diarahkan kepada hal-hal yang berhubungan dengan indeks pembangunan manusia (SDG’s).

Seperti 18 tujuan yang harus dilaksanakan, baik indeks desa membangun agar mengalami peningkatan status.

Sebab merupakan parameter yang menunjukkan Dana Desa pemanfaatannya tepat sasaran sesuai keperluan masyarakat. (Ant)