Waka DPD RI Ingatkan Regenerasi Petani Indonesia Dalam Posisi Mengkhawatirkan

Jakarta – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan pada 2063 tak ada lagi profesi petani seiring dengan turunnya pekerja di sektor pertanian. Hal ini dikarenakan para pemuda desa yang lebih memilih bekerja di kota besar ketimbang menjadi petani di desanya. Menyikapi hal ini, melalui keterangan resminya Minggu (18/04/2021) Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin memberikan tanggapan.

“Porsi petani muda yang rendah di Indonesia harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah. Keadaan ini harus diantisipasi oleh semua pihak untuk menemukan solusi dalam mewujudkan regenerasi Petani”, ujar Sultan.

Seperti yang kita ketahui bahwa pada tahun 1976 proporsi pekerja Indonesia di sektor pertanian mencapai 65,8 persen. Namun, pada 2019 turun signifikan menjadi hanya 28 persen saja. Dari data tersebut sudah cukup membuktikan kalau profesi petani kalah jauh dibandingkan profesi lainnya.

Jadi lanjut senator muda asal Bengkulu tersebut pemerintah perlu membuat rancangan strategis khususnya kepada generasi muda (millenial) agar berminat menjadi petani kedepannya.

Hanya saja lanjut Sultan, selama ini yang utama harus kita lawan adalah stereotip terhadap kesejahteraan kehidupan para petani. Ada pandangan bahwa menjadi petani itu pasti menjadi orang susah dan miskin. Makanya generasi muda lebih memilih sektor pekerjaan lain dibanding hidup dalam sektor pertanian.

“Sebagai negara agraris, kita semua harus mengkampanyekan bahwa menjadi petani itu adalah peluang kekinian bagi anak muda. Jadi mindsetnya harus dirubah. Agar para anak muda terbuka pikirannya terhadap isu-isu pertanian dan perkembangan inovasi pertanian. Supaya mereka juga tahu bahwasanya petani tidak hanya kalangan tua, tapi juga ada yang berpakaian rapi dengan penghasilan yang layak serta menjanjikan”, pungkasnya.

Menindaklanjuti masalah ini, tambah Sultan, maka kita butuh peran semua pihak. Misalnya dengan penguatan peran keluarga, penyuluhan pertanian, komunitas, modernisasi pertanian, dan korporasi petani. Jadi jika pihak-pihak tersebut berperan secara aktif, maka kita semua yakin minat generasi muda akan tumbuh untuk menjadi petani.

Mantan wakil Gubernur Bengkulu tersebut juga menjabarkan bagaimana peranan keluarga dapat ditingkatkan melalui
penanaman sikap respek, sosialisasi, dan pewarisan usaha pertanian. Peranan penyuluh pertanian sebagai fasilitator, komunikator, motivator, konsultan, dan penumbuh kembangan kelembagaan petani muda dapat dikuatkan. Peranan komunitas melalui sosialisasi, transfer informasi, dan konsultasi dapat diintensifkan.

Modernisasi pertanian dapat melalui penerapanteknologi mekanisasi pertanian dan smart farming atau digitalfarming. Korporasi petani dapat dikembangkan sebagai penarik minat generasi muda karena membuka peluang tersedianya lahan yang layak secara ekonomi, berbasis spesialisasi keahlian, penggunaan alat-mesin pertanian dan meningkatkan posisi tawar petani.

“Jika semua bahu membahu, maka kepentingan kita dalam regenerasi petani sebagai syarat bagi pertanian yang berkelanjutan, ketahanan pangan yang berkesinambungan, serta kedaulatan pangan secara mandiri akan dapat diwujudkan”, tegasnya.

Rendahnya minat generasi muda pada usahapertanian selaras dengan fakta bahwa porsi petani mudadi Indonesia sangat rendah. Hasil sensus pertanian 2013 menunjukkan porsi rumah tangga usaha pertanian untuk kelompok petani muda (kurang dari 35 tahun) hanya12,87%, jauh lebih rendah dibanding usia menengah (35-54 tahun) 54,37% dan petani usia lanjut (lebih dari 54tahun) 32,76%. Dibandingkan dengan porsi rumah tangga usaha pertanian kelompok umur di atas 54 tahun yang segera memasuki masa istirahat atau pensiun, ternyata tidak dapat tergantikan oleh porsi kelompok umur kurang dari 35 tahun (32,76% berbanding 12,87%).

Berdasarkan perbandingan hasil sensus pertanian tahun 2003 dengan tahun 2013 terbukti dalam 10 tahun terakhir telah terjadi penurunan rumah tangga petani sekitar 15%. Hasil sensus pertanian tahun 2003 menunjukkan rumah tangga petani sebanyak 31.232.184 dari total rumah tangga 56.041.000 atau 55,73%. Hasil sensus tahun 2013 melaporkan rumah tangga petani sebanyak 26.135.469 dari total rumah tangga 64.041.200 atau 40,81%.

“Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa penduduk yang bekerja di sektor pertanian mengalami penurunan akibat tidak mulusnya regenerasi petani. Jumlah penduduk yang berusaha pada sektor pertanian telah terbukti menurun. Jika ini dibiarkan terjadi, maka kita diambang ketergantungan pangan terhadap negara lain”, tutupnya. (Adv)