DPRD Gorontalo Utara Minta Pemkab Terapkan Pola Pertanian Ramah Lingkungan

Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah daerah mulai mengedukasi masyarakat untuk menerapkan pola pertanian ramah lingkungan.

“Seperti membuat terasiring sebagai penahan air, tidak membuka areal pertanian di wilayah tutupan (hutan), juga memperhatikan penggunaan pupuk kimia, sebagai upaya mengatasi persoalan lingkungan di daerah ini,” kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, di Gorontalo, Minggu.

Ia memastikan pelaksanaan pola pertanian ramah lingkungan pun dapat mencegah banjir saat intensitas hujan tinggi dan kekeringan ketika musim kemarau tiba.

Mencermati bencana banjir di beberapa wilayah terdampak yang menjadi langganan, seperti di sepanjang daerah aliran sungai di Kecamatan Tomilito, Anggrek, Monano, dan Kwandang, maka persoalan lingkungan di daerah ini perlu ditangani dengan serius.

Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah melahirkan kebijakan yang memprioritaskan kelestarian alam. Kebijakan ini mendesak mengingat COVID-19 telah mengganggu aktivitas masyarakat dan menyebabkan bencana kesehatan.

“Jangan ditambah dengan bencana alam yang akan lebih memperpuruk kondisi daerah akibat kerusakan lingkungan yang tidak diatasi dini,” katanya pula.

Saat ini, DPRD telah mendorong pemerintah daerah segera melahirkan kebijakan strategis di bidang pertanian untuk mengatasi kerusakan lingkungan berskala besar akibat aktivitas yang tidak ramah lingkungan.

Salah satunya, melalui edukasi kepada petani untuk menerapkan pola pertanian ramah lingkungan, seperti tidak menanam di lahan dengan kemiringan ekstrem.

DPRD, di setiap kegiatan reses di daerah pemilihannya masing-masing, juga telah memprioritaskan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga area serapan air.

Dengan adanya upaya restorasi ekosistem dan lingkungan sebagai langkah antisipatif, maka bencana banjir maupun longsor yang kerap melanda daerah ini dapat berkurang.(Ant)